Pembebasan 10 Bidang Lahan untuk MRT Rampung Akhir Tahun
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta optimistis pembebasan sisa lahan untuk proyek Mass Rapid Transit (MRT) rampung tahun ini. Saat ini hanya tersisa 10 bidang yang masih negosiasi, sementara sisanya dalam proses pembayaran.
Kalau tetap tidak bisa, kami langsung konsinyasi
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan,
dari 127 bidang, hanya tersisa 10 bidang saja yang belum selesai."Dari 127 bidang sisanya hanya tinggal 10 bidang saja. Surat dari BPN sudah ada tinggal bayarkan saja lahan-lahan itu, sudah clear," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/12).
Lahan Negara yang Terkena Proyek MRT Segera DibayarPembayaran dilakukan hingga tanggal 15 Desember 2016. Anggarannya berasal dari Dinas Perhubungan dan Transportasi, serta Dinas Bina Marga. "Kalau tetap tidak bisa, kami langsung konsinyasi," tegasnya.
Lahan yang belum ada kesepakan salah satunya karena belum ada kesepakatan harga lahan. Sebab harga appraisal yang digunakan adalah tahun 2015. "Ada beberapa yang memang belum setuju karena harga yang kami pakai adalah harga tahun 2015, bukan tahun ini," ucapnya.
Selain itu, ada warga yang bersikeras lahannya harus dibayarkan. Padahal lahan tersebut merupakan jalur jalan, sehingga tidak akan dibayarkan. "Kalau kena jalan biasanya kan sudah pernah dibebaskan makanya nggak bisa yang kami bayar, ini agak alot," tandasnya.